Lama Baca 3 Menit

Kuku Jari Dicabut Tang (3-Habis) Jefry Tergolek Lemah

28 July 2020, 15:29 WIB



Kuku Jari Dicabut Tang (3-Habis) Jefry Tergolek Lemah-Image-1

Jefry tergolek lemah, ditunggui ibundanya. - Image from Antara

Labuhanbatu Selatan, Bolong.id - Pencabutan kuku jari kaki kiri Muhammad Jefry Yono (25) oleh Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Imam Firmadi, kini diusut polisi.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, pengusutan kasus ini agak memakan waktu. Sebab, pelakunya anggota DPRD dari FPDIP. Tapi, pihak kepolisian sedang memproses kasus ini.

Tindakan sangat sadis Imam terhadap Jefry, diduga terjadi masalah terkait motor tersebut. Jefry meminjam motor milik Imam. Tapi, terlambat mengembalikan, walaupun masih belum sampai berganti hari.

Jefry kemudian dijemput oleh Imam yang membawa tiga kawan lelaki. Diduga, saat itulah terjadi penganiayaan. Jefry dikeroyok empat pria. Berakhir dengan pencabutan kuku jari kelingking kaki kiri.

Kasus ini sedang ditangani Polres Labuhanbatu dengan laporan bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH. Polisi belum menjelaskan detail status hukum Imam selaku terlapor.

“Betul ada laporannya, dalam proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.

Berikut kronologi dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Imam:

Minggu (28/6):

Jefry diduga meminjam motor Imam sekitar pukul 14.00 WIB. Dia kemudian pergi ke suatu lokasi. Pada pukul 23.00 WIB, Imam diduga menelepon Jefry dan menanyakan sepeda motor yang dipinjamnya.

Jefry kemudian menjelaskan kalau dirinya sedang ada di Hotel Melati, Bilah Hulu, Labuhanbatu. Imam diduga datang bersama tiga rekannya dan membawa Jefry menggunakan mobil ke Cikampak, Torgamba, Labusel.

Tiba di Torgamba, Imam dan rekan-rekannya menginterogasi Jefry soal keberadaan sepeda motor yang dipinjam sebelumnya. Imam dan rekan-rekannya kemudian diduga memukuli Jefry karena merasa jawaban yang disampaikan tak jelas.

Dugaan penganiayaan terus berlanjut hingga Imam mencabut kuku jari kelingking kaki kiri Jefry. Teriakan Jefry didengar warga yang kemudian datang dan menyelamatkan Jefry.

Akibat peristiwa itu, Jefry dirawat di rumah sakit. Korban juga sempat pindah rumah sakit karena harus menjalani perawatan intensif.

Jefry membuat laporan polisi soal peristiwa dugaan penganiayaan itu. Ibunya, Arbaiyah, mengatakan laporan baru dibuat setelah kondisi Jefry membaik.

“Saya mohon Pak Polisi memproses kasus ini,” ujar Arbaiyah. (*)