Hong Kong International Airport - Image from Airport Authority Hong Kong
Hong Kong, Bolong.id - Pemerintah Hong Kong mengumumkan Senin (28/6/2021) bahwa, mereka melarang penerbangan dari Inggris.
Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2021 pukul 00:00 waktu setempat. Pemerintah Hong Kong juga mendaftarkan Inggris Raya sebagai daerah penularan virus Corona yang sangat tinggi.
Dilansir dari CCTV pada Senin (28/6/2021), pemerintah Hong Kong melarang semua pesawat Inggris mendarat di Hong Kong.
Para penumpang transit yang berasal dari area terkait juga dibatasi untuk tidak tinggal lebih dari dua jam, untuk mencegah penyebaran virus dari orang yang tiba di Hong Kong untuk transit.
Sebelumnya, Hong Kong juga telah memberlakukan larangan kedatangan penumpang dari India, Nepal, Pakistan, Indonesia, dan Filipina. (*)
Advertisement