Bendera China - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami
Beijing, Bolong.id - Pemerintah Tiongkok telah resmi meratifikasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau perjanjian perdagangan bebas dunia, kata Menteri Perdagangan Tiongkok, Wang Wentao, Senin (8/3/21).
Beberapa negara anggota juga mempercepat prosedur mereka, dan diharapkan negara-negara terkait dapat mempercepat kemajuan mereka dan akhirnya mencapai ambang batas pemberlakuan, kata Wang kepada wartawan di sela-sela sesi legislatif nasional tahunan.
Diperlukan ratifikasi enam negara anggota ASEAN dan tiga negara non-ASEAN untuk mencapai ambang batas tersebut, dan semakin cepat kesepakatan tersebut berlaku, semakin cepat masyarakat dari negara-negara anggota tersebut akan diuntungkan, katanya.
RCEP, perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, ditandatangani pada pertengahan November 2020 oleh 10 negara anggota ASEAN dan Tiongkok, Jepang, Republik Korea, Australia, dan Selandia Baru. (*)
Advertisement