Ilustrasi TikTok dan Bendera AS - Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.
Amerika Serikat, Bolong.id – Dilansir Tencent News, TikTok sudah secara resmi mengajukan gugatan terhadap pemerintah Trump AS, Senin (24/8/20) waktu setempat.
Dalam hal ini, Bytedance mengungkapkan rincian pengaduan tersebut dalam siaran pers dan mengatakan telah membuat rencana terburuk untuk menutup bisnis TikTok di AS.
Keluhan tersebut mengungkapkan bahwa ByteDance telah berusaha secara aktif berkomunikasi dengan pemerintah AS selama hampir setahun sejak Oktober 2019. Namun, menurut catatan Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), komite tersebut telah berulang kali menolak untuk menghubungi Bytedance tentang kekhawatirannya.
Pengaduan tersebut menyebutkan bahwa setelah awalnya mengetahui niat investigasi CFIUS, Bytedance mulai memberikan sejumlah besar dokumen dan informasi tentang masalah CFIUS, termasuk dokumen terperinci yang dapat menjelaskan bahwa keamanan data pengguna TikTok AS terjamin.
Sambil aktif memberikan dokumen bukti, TikTok juga aktif mengusulkan solusi untuk mengurangi masalah keamanan nasional. Namun, hasil investigasi akhir, CFIUS sama sekali mengabaikan bukti aktual dan solusi positif yang diberikan oleh TikTok.
Saat ini, TikTok telah menjangkau lebih dari 200 negara, diunduh lebih dari 2 miliar kali di seluruh dunia, dan memiliki lebih dari 91 juta pengguna aktif bulanan di AS, sebelum pemerintah eksekutif Trump melarangnya.
Keluhan tersebut menekankan bahwa TikTok juga telah mengadopsi langkah-langkah keamanan teratas industri dalam tata kelola platform, guna memastikan privasi pengguna dan keamanan data.
Langkah-langkah keamanan TikTok berada pada level yang sama dengan perusahaan e-commerce dan lembaga keuangan AS. Dalam hal pengumpulan data, TikTok memiliki prosedur kontrol yang ketat. Seperti penyimpanan data, akses data, transmisi data, keamanan kode sumber, dll.
ByteDance mengatakan bahwa perusahaan telah membuat rencana terburuk untuk menutup bisnis TikTok di AS.
Karena penutupan tersebut melibatkan lebih dari 1.500 karyawan TikTok dan ribuan mitra di Amerika Serikat, perusahaan secara intensif mengevaluasi kerusakan pada hak dan kepentingan yang sah dari karyawan, pengguna, dan mitra setelah penutupan, dan secara bersamaan menyiapkan rencana perlindungan.
Selain itu, disebutkan bahwa karyawan TikTok Amerika juga sedang dalam proses class action terhadap perintah eksekutif Trump, dengan alasan perintah presiden tersebut akan melanggar hak dasar warga negara untuk menerima kompensasi tenaga kerja.
Analis menunjukkan bahwa setelah bisnis TikTok AS ditutup, kepentingan pengguna akan dirugikan dan gugatan kelompok juga dapat dimulai.
Dikutip CNN, Senin (24/8/20) waktu setempat, Patrick Ryan, seorang karyawan TikTok, mengajukan gugatan terhadap administrasi Trump. Ryan mengklaim bahwa larangan yang pemerintah AS keluarkan melanggar Konstitusi dan secara ilegal mencabut gajinya. (*)
Advertisement