Seorang Penumpang di Bandara Internasional Hong Kong - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.
Hong Kong, Bolong.id - Seorang penumpang terdampar di Bandara Internasional Hong Kong selama setidaknya tiga bulan. Salah satu dari mereka terjebak dalam pembatasan transit, yang diberlakukan selama pandemi COVID-19. Hal ini bermula ketika 11 turis transit terjebak di bandara selama lima hari, sedangkan enam orang lainnya masih terlantar di pusat transit internasional. Para turis tersebut dites negatif COVID-19, beberapa di antara mereka bergantung pada bantuan dari maskapai dan sumber dukungan lainnya, sampai situasi mereka sudah bisa diatasi.
Sebagai tanggapan darurat Hong Kong terhadap krisis kesehatan global, layanan transit bandara ditangguhkan pada 25 Maret 2020 lalu, rencana awal keberangkatan dilanjutkan pada 1 Juni 2020. Tetapi, Tiongkok tetap melarang berjalannya layanan transit tersebut. Meskipun ada larangan itu, masih ada maskapai yang tetap mengizinkan penumpang untuk naik dalam penerbangan mereka. Di antaranya ada 11 pelanggan Emirates yang melakukan perjalanan dari Dubai ke Hong Kong, dengan tujuan ke Tiongkok, yaitu warga Tiongkok yang tiba dari Britania Raya melalui British Airways, untuk pulang. Menurut laporan pada hari Senin (29/6/20) kemarin, ia sudah berada di zona transit tersebut selama 15 hari.
Melansir scmp.com, penumpang yang mendarat di Bandara Internasional Hong Kong sejak bulan Maret 2020, adalah penumpang yang paling lama terjebak di sana. Ia berangkat dari Kanada dengan tujuan akhir Vietnam, namun ia tetap berada di area transit bandara Hong Kong. Menurut Cathay Pacific, mereka membatalkan seluruh penerbangan ke Vietnam, ketika negara di Asia Tenggara itu menutup perbatasannya dari penerbangan internasional, padahal saat itu pembatasan penerbangan transit di bandara Hong Kong tidak berlaku sama sekali.
Semua penumpang dari Dubai yang terdampar di sana telah dinyatakan negatif COVID-19, pada hari Senin (29/6/2020) kemarin, meskipun mereka belum melewati masa inkubasi, yaitu dua minggu, untuk menahan penyebaran virus tersebut. Berbagai departemen pemerintah masih mendiskusikan, ke mana harus mengirim para penumpang ini, setelah masa karantina 14 hari itu selesai. Karena mereka tidak memiliki visa yang valid, kemungkinan besar mereka akan dikirim kembali ke Dubai atau Tiongkok. Namun, insiden ini telah memicu kekhawatiran publik atas risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penumpang yang terdampar itu.
Otoritas Bandara Internasional Hong Kong (香港机场管理局), yang bertanggung jawab atas operasi perjalanan, telah mengatakan dan memberi tahu dengan jelas kepada semua maskapai, bahwa mereka harus mematuhi peraturan yang ada, sebelum memulai kembali layanan transitnya. Aturan-aturan tersebut mengharuskan maskapai penerbangan untuk memastikan, sebelum naik, apakah penumpang yang melakukan transit melalui Hong Kong bisa diterima di tujuan akhir mereka atau tidak. Maskapai bertanggung jawab penuh untuk menghindari terjebaknya penumpang di Bandara Internasional Hong Kong.
Advertisement