Lama Baca 3 Menit

Undang-Undang Penggalangan Dana Ilegal Segera Berlaku di China

18 February 2021, 18:08 WIB

Undang-Undang Penggalangan Dana Ilegal Segera Berlaku di China-Image-1

Ilustrasi - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id - Peraturan tentang Pencegahan dan Pengumpulan Dana Ilegal secara resmi diumumkan baru-baru ini. Peraturan ini juga mengklarifikasi tanggung jawab yang relevan atas insiden penggalangan dana ilegal dari endorsement selebriti yang menjadi perhatian pasar. 

Dilaporkan bahwa peraturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Mei 2021.

Menurut peraturan perundang-undangan, penggalangan dana ilegal mengacu pada tindakan menghimpun uang lalu menjanjikan pengembalian investasi lainnya tanpa izin dari Departemen Pengelolaan Keuangan Dewan Negara.

Penanggung jawab Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China menyatakan, bahwa departemen terkait dan pemerintah daerah telah mengambil beberapa langkah untuk mengelola pendaftaran nama perusahaan dan mencapai hasil tertentu.

Mengenai insiden penggalangan dana ilegal endorsemen selebriti yang mengkhawatirkan pasar, peraturan ini juga menjelaskan tanggung jawab yang relevan. Menurut peraturan tersebut, penyebaran informasi penggalangan dana ilegal melalui iklan dan Internet merupakan pusat penyebaran risiko penggalangan dana ilegal.

Untuk memutus rantai penyebaran informasi penggalangan dana ilegal, peraturan tersebut memberikan langkah-langkah yang ditargetkan pada aturan rilis iklan dan tanggung jawab departemen terkait: 

  • Pertama, dilarang merilis informasi iklan penggalangan dana secarra ilegal. 
  • Kedua, tanggung jawab regulasi yang jelas. 
  • Ketiga adalah untuk mengkonsolidasikan tanggung jawab agen periklanan, penerbit periklanan dan penyedia layanan informasi Internet.

Peraturan tersebut juga mengatur penarikan dana penggalangan dana ilegal. Sumber dana diperjelas, dan manfaat ekonomi seperti biaya iklan, biaya dukungan, biaya agensi, biaya manfaat, biaya rabat, komisi dan komisi yang diperoleh dari penggalangan dana ilegal semuanya berada dalam ruang lingkup penggalangan dana.

Ini berarti bahwa, operator dan penerbit iklan harus memikul tanggung jawab yang sesuai, jika tidak melakukan pemeriksaan ketat dan mempublikasikan iklan dengan penggalangan dana illegal. 

Departemen terkait juga dapat menjatuhkan hukuman kepada penerbit dan operator periklanan. Meningkatkan tanggung jawab untuk meninjau iklan penggalangan dana ilegal dan terkait perilisan informasi. 

"Ini juga melindungi hak dan kepentingan yang sah dari orang-orang.” kata Dong Ximiao, kepala peneliti China Merchants Union Finance, seperti dikutip dari people.com, Kamis (18/2/2021).