Lama Baca 4 Menit

Diblokir AS, Saham Xiaomi Jatuh 10%

16 January 2021, 16:24 WIB

Diblokir AS, Saham Xiaomi Jatuh 10%-Image-1

Diblokir AS, Saham Xiaomi Jatuh 10% - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Guangzhou, Bolong.id - Pemerintahan Trump telah menambahkan pembuat ponsel pintar Xiaomi ke daftar hitam yang diduga memiliki hubungan dengan militer Tiongkok.

Saham perusahaan Tiongkok yang terdaftar di Hong Kong itu turun 10,6% pada pembukaan pasar saham hari Jumat (15/1/2021) karena berita itu, dilansir dari cnbc.com, Sabtu (16/1/2021).

Xiaomi yang berbasis di Beijing adalah pembuat smartphone terbesar ketiga di dunia pada kuartal ketiga tahun 2020, menurut Counterpoint Research.

Langkah tersebut mengartikan bahwa Xiaomi sekarang tunduk pada perintah eksekutif yang dikeluarkan Pemerintah Trump pada November 2020, yang mana membatasi investor Amerika untuk membeli saham atau sekuritas terkait dari perusahaan mana pun yang ditunjuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) memiliki hubungan dengan militer Tiongkok.

Perintah eksekutif Trump ini kemudian diperluas untuk memaksa investor melepaskan, atau menjual, kepemilikan saham dari perusahaan yang terpengaruh pada 11 November tahun 2021 ini.

“Departemen (Pertahanan AS) bertekad untuk menyoroti dan melawan strategi pengembangan Militer-Sipil Fusion Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang mendukung tujuan modernisasi Tentara Pembebasan Rakyat dengan memastikan aksesnya ke teknologi dan keahlian canggih yang diperoleh dan dikembangkan oleh perusahaan RRT, universitas, dan program penelitian yang tampaknya merupakan entitas sipil,” kata Departemen Pertahanan dalam sebuah pernyataan.

Xiaomi adalah satu dari sembilan entitas yang ditetapkan sebagai "perusahaan militer Komunis Tiongkok". COMAC produsen pesawat Tiongkok, juga masuk dalam daftar tersebut.

Sementara itu, Xiaomi pada hari Jumat (15/1/2021) membatah klaim AS tersebut. “Perusahaan menegaskan kembali bahwa kami menyediakan produk dan layanan untuk penggunaan sipil dan komersial. Perusahaan mengonfirmasi bahwa itu (Xiaomi) tidak dimiliki, dikendalikan, atau berafiliasi dengan militer Tiongkok, serta bukan merupakan 'Perusahaan Militer Komunis Tiongkok' yang didefinisikan di bawah NDAA,” terang Xiaomi.

NDDA mengacu pada National Defense Authorization Act of 1999, undang-undang yang digunakan AS untuk menunjuk Xiaomi sebagai perusahaan militer Tiongkok. Xiaomi mengatakan akan "mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya".

Departemen Pertahanan AS merilis daftar hitam perusahaan pada Juni 2020. Perusahaan seperti raksasa teknologi Tiongkok Huawei dan produsen semikonduktor SMIC, juga masuk dalam daftar tersebut.

“Untuk Xiaomi, semuanya sekarang dipertaruhkan,” komentar Abishur Prakash, spesialis geopolitik di Center for Innovating the Future (CIF), sebuah perusahaan konsultan yang berbasis di Toronto.

“Dengan masuk daftar hitam, (Xiaomi) sekarang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional AS. Ini dapat memengaruhi strategi globalnya, mulai dari ekspansi ke pasar seperti India hingga mempekerjakan ahli Barat dan meluncurkan produk baru di Afrika.” (*)