Hong Kong - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.
Hong Kong, Bolong.id - Seorang juru bicara Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (香港特区政府) secara tegas menyesalkan pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Kementerian Luar Negeri AS terkait persoalan Hong Kong beberapa waktu lalu.
Dilansir dari news.163.com, jurubicara tersebut mengaku jika Negara Tiongkok memiliki hak dan kewajiban yang sah untuk menjaga keamanan nasional di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dan memungkinkan masyarakat Hong Kong untuk menjadi aman dari meningkatnya ancaman kekerasan serta terorisme sejak tahun lalu. "Karena itu, kami sangat menyesalkan Presiden Trump yang terus memberikan stigmatisasi dan demonisasi kepada negara kami," ujarnya dalam keterangan pers pada Sabtu (30/05/20) lalu.
Dirinya menambahkan, Hong Kong adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Republik Rakyat Tiongkok. Maka, siapa pun yang menyatakan bahwa Tiongkok tidak memiliki hak untuk melindungi negaranya dari perpecahan, ancaman terorisme, dan keadaan kacau tidak dapat dilepaskan begitu saja. "Undang-undang keamanan nasional yang akan diberlakukan akan meningkatkan sistem hukum dan mekanisme penegakan hukum, dan hanya menargetkan sejumlah kecil pelanggar hukum. Klaim apa pun yang menyatakan bahwa undang-undang itu akan membahayakan kebebasan rakyat Hong Kong benar-benar salah," tegasnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan Dewan Legislatif (立法会会议) yang digelar pada 27 Mei 2020 lalu, Sekretaris Keamanan (保安局局长) mengatakan, setiap negara memiliki undang-undang untuk menjaga keamanan nasionalnya. Dirinya bahkan menyebutkan, jika saat ini melalui Internet dapat dengan mudah menemukan setidaknya 20 undang-undang serupa di AS. "Undang-undang ini tidak akan menyebabkan ketakutan akan hilangnya kebebasan orang atau bahkan menyebabkan perselisihan dalam komunitas internasional," jelasnya.
Sumber: news.163.com
Advertisement