Lama Baca 2 Menit

UU Baru Kontrol Ekspor China Mulai Berlaku

02 December 2020, 12:44 WIB

UU Baru Kontrol Ekspor China Mulai Berlaku-Image-1

UU Baru Kontrol Ekspor China Mulai Berlaku - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id - Undang-undang terbaru Tiongkok tentang kontrol ekspor mulai berlaku pada hari Selasa (1/12/2020), memungkinkan pemerintah untuk bertindak melawan negara-negara yang menyalahgunakan kontrol ekspor dengan cara yang merugikan kepentingan Tiongkok.

Direncanakan pada tahun 2016 dan disetujui pada pertengahan Oktober 2020, Undang-Undang Pengendalian Ekspor Tiongkok memperkuat pengawasan ekspor negara melalui pemantauan dan tarif yang ketat, dilansir dari CGTN, Rabu (2/12/2020).

Undang-undang tersebut memungkinkan ekonomi terbesar kedua itu untuk mengambil "tindakan timbal balik" terhadap negara atau wilayah mana pun yang menyalahgunakan tindakan pengendalian ekspor dan menimbulkan ancaman bagi keamanan dan kepentingan nasional Tiongkok.

Selain produk militer dan nuklir yang diatur oleh undang-undang, juga dijelaskan bahwa data dan layanan terkait juga tunduk pada ketentuan kontrol ekspor. Undang-undang tersebut dipandang sebagai pembalasan atas pembatasan Amerika Serikat terhadap perusahaan teknologi Tiongkok, termasuk Huawei, SMIC, dan Tencent.

Undang-undang baru sudah berdampak pada harga logam langka. Karena pasar mengantisipasi ekspor ini akan terpengaruh, harga-harga telah meningkat lebih dari 15 persen sejak akhir Oktober 2020.

Tiongkok adalah pemasok logam langka terbesar di dunia dan merupakan bahan inti dalam produksi chip. (*)