Jakarta, Bolong.id - Dalam penanganan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pemerintah pusat mendorong sinkronisasi kebijakan. Terutama, dalam pembatasan aktivitas restoran dan tempat makan yang dianggap sebagai salah satu pusat penyebaran virus COVID-19.
Luhut Binsar Pandjaita, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menjelaskan bahwa Jabodetabek masih menunjukkan tren kenaikan kasus dalam dua pekan terakhir bulan September, jika dibandingkan dua pekan sebelumnya. Padahal, kasus positif di Jakarta menunjukkan tren melandai.
"Wilayah Bodetabek lainnya masih menunjukkan tren mingguan yang naik," ungkap Luhut, saat memimpin rapat koordinasi Penanganan COVID-19 di Jabodetabek di Jakarta, Rabu siang (30/9/2020).
Menurut Luhut, sinkronisasi kebijakan di Jabodetabek sangat penting untuk menurunkan jumlah kasus harian COVID-19. Oleh karena itu, kepala daerah di masing-masing wilayah harus memperketat aktivitas masyarakat dan dijalankan secara selektif. "Jangan ditutup nanti mati, tapi jangan terlalu longgar juga agar ekonomi masih bisa jalan," terang Luhut.
Salah satu sinkronisasi kebijakan yang disebutkan dalam rapat tersebut adalah operasionalisasi tempat makan dan restoran. Sebagai lokasi utama penyebaran COVID-19, menurut Anies, restoran dan tempat makan diperbolehkan untuk tetap buka, tapi dilarang melayani makan di tempat selama PSBB ketat di Jakarta lebih dua pekan terakhir ini. Anies berharap kebijakan tersebut juga diikuti oleh daerah-daerah di sekitar Jakarta. "Kalau tidak sama, nanti kucing-kucingan (warga Jakarta tapi makan di Bodetabek)," katanya.
Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo juga mendukung sinkronisasi kebijakan tersebut, khususnya mengenai restoran dan tempat makan. "Kami minta ada kepastian soal sinkronisasi ini," ujarnya.
Akan tetapi, Luhut meminta agar kebijakan sinkronisasi operasionalisasi restoran di Jabodetabek dilakukan secara bertahap. Sehingga, pada rapat tersebut ditetapkan bahwa tempat makan dan restoran di Bodetabek masih bisa melayani pengunjung untuk makan di tempat hingga pukul 18.00 WIB.
Di lain sisi, jika kasus positif COVID-19 di daerah tersebut masih belum dapat diturunkan, maka kebijakan operasionalisasi tempat makan di Bodetabek akan disinkronkan dengan DKI Jakarta. Demi menekan pertumbuhan kasus COVID-19, Luhut juga meminta aparat TNI/Polri untuk membantu pemerintah daerah di Jabodetabek dengan menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam memakai masker dan menghindari kerumunan.
"Kalau melihat kerumunan, disemprot saja pakai air," terang Luhut.
Advertisement