Lama Baca 3 Menit

Hangzhou Bakal Larang Teknologi Scan Wajah di Perumahan

29 October 2020, 11:32 WIB

Hangzhou Bakal Larang Teknologi Scan Wajah di Perumahan-Image-1

Hangzhou Bakal Larang Teknologi Scan Wajah di Perumahan - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hangzhou, Bolong.id - Kota Hangzhou di Tiongkok timur mungkin melarang perusahaan manajemen properti untuk meminta penduduknya memberikan data biometrik seperti sidik jari atau pemindaian pengenalan wajah di tengah kekhawatiran atas potensi kebocoran data dan kemungkinan pelanggaran hak privasi pribadi.

Rancangan undang-undang tersebut telah diserahkan ke Komite Tetap Kongres Rakyat Hangzhou ke-13 di Provinsi Zhejiang. Jika disahkan, undang-undang tersebut akan menjadi yang pertama di Tiongkok tentang penggunaan pengenalan wajah di komunitas perumahan. Analis percaya langkah Hangzhou ini akan menjadi inspirasi bagi kota-kota lainnya di Tiongkok.

Dilansir dari Global Times, Kamis (29/10/2020), peralatan pengenalan wajah banyak dipasang di gerbang beberapa komunitas perumahan di Tiongkok untuk kenyamanan dan keamanan. Tetapi hal itu juga menimbulkan kekhawatiran tentang risiko kebocoran informasi pribadi dan penggunaan ilegal.

Seorang penduduk Hangzhou bermarga Zhu mengatakan kepada Global Times bahwa dia mengenal banyak orang yang tidak ingin informasi wajah mereka dikumpulkan dengan cara ini. Pemerintah Hangzhou mulai meminta opini publik atas draf tersebut pada bulan September lalu.

Guo Bing, profesor hukum di Zhejiang Sci-Tech University yang telah mempromosikan draf tersebut, mengatakan bahwa kebocoran informasi pribadi oleh staf layanan properti telah sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

"Peraturan pengelolaan properti Hangzhou sebelumnya bahkan tidak mengacu pada perlindungan informasi pribadi. Karena Hangzhou bertujuan menjadi kota nomor 1 dalam tata kelola digital, pihak berwenang harus menanggapi masalah paling kontroversial, yaitu pengenalan wajah. Saya berharap ini bisa menjadi inspirasi bagi bagian lain negara ini," terang Guo.

Peraturan yang mencakup manajemen properti dan perlindungan informasi pribadi juga telah diterapkan di bagian lain negara Tiongkok. Tetapi tidak satu pun dari aturan ini yang secara khusus mencakup data biometrik, seperti sidik jari atau pemindaian pengenalan wajah, juga tidak mengacu pada pengumpulan informasi wajib ini.

Guo mencatat bahwa mengingat sensitivitas khusus dari data biometrik, terutama fitur wajah, perlu untuk memperkuat perlindungannya. Beberapa penjahat dilaporkan telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk mengubah foto orang yang mereka peroleh secara ilegal menjadi palsu untuk tujuan kriminal. (*)