Lama Baca 3 Menit

Selandia Baru Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

29 July 2020, 09:37 WIB

Selandia Baru Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong-Image-1

Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Wellington, Bolong.id - Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, mengatakan pada Selasa (28/7/2020) bahwa Selandia Baru telah menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. membuat sejumlah perubahan lain menyusul keputusan Tiongkok untuk menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional baru di Hong Kong.

"Selandia Baru tidak percaya lagi bahwa sistem peradilan pidana Hong Kong cukup independen dari Tiongkok," kata Peters dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters

"Jika Tiongkok di masa depan menunjukkan kepatuhan pada kerangka 'satu negara, dua sistem', maka kita dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini."

Beijing memberlakukan undang-undang baru di bekas koloni Inggris pada awal bulan ini kendati mendapat protes dari negara-negara Barat dan sebagian penduduk Hong Kong. Australia, Kanada, dan Inggris juga telah menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong pada awal bulan ini. Sementara itu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa untuk Hong Kong.

Peters mengatakan, Selandia Baru akan memperlakukan ekspor barang militer dan teknologi ke Hong Kong dengan cara yang sama seperti memperlakukan ekspor tersebut ke Tiongkok sebagai bagian dari tinjauan hubungan dengan Hong Kong. Anjuran perjalanan juga telah diperbarui untuk memperingatkan warga Selandia Baru tentang risiko adanya Undang-Undang Keamanan Nasional baru.

Dalam sebuah pernyataan pada situs web resminya, Kedutaan Besar Tiongkok di Selandia Baru menyebut keputusan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan campur tangan asing dalam urusan dalam negeri Tiongkok.

Tiongkok sendiri adalah mitra dagang terbesar Selandia Baru dengan perdagangan dua arah tahunan senilai lebih dari NZ $ 32 miliar (sekitar Rp309,95 triliun). Sementara, hubungan Selandia Baru dengan Tiongkok telah merenggang baru-baru ini setelah Selandia Baru mendukung partisipasi Taiwan dalam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (*)