Masker Palsu yang Dibeli Pemerintah Hong Kong - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Hong Kong, Bolong.id - Lebih dari 6 juta masker bedah dibeli oleh pemerintah Hong Kong, seharga HK $ 15 juta, atau setara dengan Rp 27,9 miliar, ternyata terbukti palsu. Pembelian masker oleh Departemen Logistik Pemerintah (政府物流服务署) pada bulan Maret 2020 lalu dipesan melalui Medicom, pemasok peralatan pelindung medis global. Sekitar setengah dari 6,7 juta masker didistribusikan ke 11 departemen pemerintah.
Sementara itu, Medicom Asia mengatakan bahwa, pihaknya belum memasok masker ke Departemen Logistik Pemerintah (政府物流服务署) sejak awal tahun 2020 ini. Pada hari Kamis (2/7/2020), pihak kontrol perdagangan di bea cukai mengatakan bahwa, dua pria dan dua wanita ditangkap karena melanggar Undang-Undang Deskripsi Perdagangan. Mereka adalah bos perusahaan impor dan direkturnya, serta dua karyawan perusahaan yang memasok masker ke Departemen Logistik Pemerintah (政府物流服务署). Keempatnya telah dibebaskan dengan jaminan, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Melansir South China Morning Post, masker-masker tersebut telah didistribusikan ke berbagai departemen, termasuk kesejahteraan sosial, makanan dan kebersihan lingkungan, serta layanan disiplin. Belum diketahui apakah masker-masker palsu tersebut telah digunakan atau belum. Pihak Departemen Logistik Pemerintah (政府物流服务署) telah meminta departemen-departemen lainnya untuk tidak menggunakan masker tersebut dan mengatur agar produk tersebut dikembalikan, di lain sisi juga memulai tindakan untuk pemulihan terkait semua kerugian dan kerusakan.
Investigasi bea cukai menindaklanjuti keluhan agen masker bedah, yang mengatakan bahwa pemerintah menerima barang palsu. Pengemasan produk ini menunjukkan bahwa masker diproduksi di pabrik Medicom Tiongkok, tetapi perusahaan membantahnya. Meski masker yang dimaksud sudah lulus uji keamanan, bahan yang digunakan untuk bagian hidung memiliki kualitas rendah dan warna lapisan luarnya lebih cerah daripada produk aslinya. Pemeriksaan langsung oleh bea cukai tidak menemukan bahwa masker tersebut dijual di pasaran. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Bea cukai telah meluncurkan kode operasi ke seluruh kota sejak Januari 2020 lalu, untuk menindak toko-toko ritel dan apotek yang menjual masker bedah di bawah standar dan barang-barang medis palsu lainnya. Sejauh ini, lebih dari 35.000 inspeksi di tempat-tempat ritel telah dilakukan. Investigasi telah diluncurkan ke 13 kasus dugaan pelanggaran undang-undang deskripsi perdagangan, dan 11 kasus dugaan pelanggaran hukum keselamatan barang konsumen. Enam puluh satu orang telah ditangkap sejauh ini, dan sekitar 124.000 masker, 306 botol alkohol desinfektan, dan 23 botol larutan salin telah disita. Menurut Undang-undang Deskripsi Perdagangan, siapa pun yang memasok barang dengan deskripsi perdagangan palsu atau merek dagang palsu selama perdagangan atau bisnis, akan didenda maksimum sebesar HK $ 500.000 (sekitar Rp 931 juta) dan hukuman penjara selama lima tahun. (*)
Advertisement