daging - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.
Jakarta, Bolong.id - Sebagai upaya mencegah masuknya virus COVID-19 yang berasal dari Tiongkok ke Indonesia, sejak tiga bulan terakhir Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan perdagangan, dimana salah satunya larangan mengimpor hewan hidup dari Tiongkok.
Paska diberlakukannya kebijakan tersebut, Pemerintah mengaku akan mengembalikan hewan-hewan yang saat ini dalam proses pengiriman dari Tiongkok ke Indonesia. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk hewan saja, sementara impor barang seperti produk holtikultura, hingga buah-buahan masih diperbolehkan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menuturkan, pada Maret 2020 lalu, impor barang dari Tiongkok seperti laptop, notebook, dan buah-buahan meningkat sangat cepat.
Untuk memenuhi ketersediaan pasokan daging dalam negeri, Indonesia saat ini masih mengizinkan impor dari beberapa negara seperti India dan Brasil. Perusahaan importir daging, PT Berdikari (Persero) diketahui telah memiliki izin untuk melakukan impor daging kerbau dari India dan daging sapi dari Brasil. Quota impor daging yang diizinkan sebanyak 50 ribu ton untuk daging kerbau dan 10 ribu ton untuk daging sapi. Direktur Utama PT Berdikari, Harry Warganegara, mengatakan bahwa impor daging ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Impor ini akan terus dilakukan oleh perusahaan hingga akhir tahun nanti.
Sumber: cnnindonesia.com, ekonomi.bisnis.com, dan liputan6.com
Advertisement