Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Beijing, Bolong.id – Pengesahan RUU pengubahan nama Kepulauan Diaoyu oleh Dewan Kota Ishigaki di Okinawa pada hari Senin (22/6/2020), yang isinya mengubah nama wilayah pulau-pulau dari Tonoshiro menjadi Tonoshiro Senkaku. Langkah Jepang tersebut telah menimbulkan protes keras dari pihak Tiongkok. Pada hari yang sama, Tiongkok telah memberikan kecaman terhadap Jepang dan menyebut langkah yang dilakukan Jepang tersebut sebagai provokasi serius pada kedaulatan wilayah Tiongkok.
Dalam sebuah jumpa pers, Zhao Lijian (赵立坚), juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, membuat pernyataan bahwa Kepulauan Diaoyu dan pulau-pulau disekitarnya selalu menjadi wilayah yang melekat bagi Tiongkok, dan Tiongkok bertekad untuk menjaga kedaulatan teritorialnya. Tiongkok dengan tegas menentang RUU itu dan telah mengajukan keberatannya secara serius kepada Jepang, melalui jalur diplomatik, karena Tiongkok berhak untuk membuat tanggapan lebih lanjut atas hal tersebut. “RUU penggantian nama oleh Jepang adalah provokasi serius terhadap kedaulatan wilayah Tiongkok, itu ilegal dan tidak sah, dan tidak dapat mengubah fakta bahwa Kepulauan Diaoyu itu sah milik Tiongkok,” ujar Zhao Lijian (赵立坚), dilansir dari laman news.cgtn.com.
Tiongkok telah meminta Jepang untuk mematuhi prinsip-prinsip kedaulatannya. Di mana salah satu prinsip tersebut memuat bahwa Jepang mengakui kedaulatan atas pulau-pulau di Kepulauan Diaoyu memang sedang dalam persengketaan. Tiongkok juga telah meminta Jepang untuk mengambil tindakan guna menjaga stabilitas situasi Laut Tiongkok Timur.
Advertisement