Lama Baca 2 Menit

Prancis Wajibkan Penggunaan Masker Wajah di Tempat Kerja Dalam Ruangan

19 August 2020, 17:21 WIB

Prancis Wajibkan Penggunaan Masker Wajah di Tempat Kerja Dalam Ruangan-Image-1

Orang-orang memakai masker pelindung wajah berjalan di Alun-Alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris ketika Prancis memperketat penggunaan masker sebagai bagian dari upaya mengekang kemunculan COVID-19 di seluruh negeri, 3 Agustus 2020 - Image from Reuters

Prancis, Bolong.id - Prancis akan mengamanatkan penggunaan masker wajah di semua ruang kerja dalam ruangan mulai September 2020 ketika masyarakat kembali bekerja setelah liburan musim panas, pemerintah mengumumkan pada Selasa (18/8/20).

Pekerja akan diminta untuk memakai masker wajah di ruang kerja tertutup, termasuk ruang rapat, koridor dan kantor terbuka, Menteri Tenaga Kerja Élisabeth Borne mengatakan kepada AFP.

Sebuah laporan oleh France24 mengatakan Dewan Tinggi untuk Kesehatan Masyarakat negara itu merekomendasikan masker wajib di semua tempat kerja akhir pekan ini karena jumlah infeksi harian di negara itu melonjak melewati 3.000 untuk pertama kalinya sejak Mei 2020.

Pada Selasa (18/8/20), Prancis telah melaporkan 256.534 infeksi COVID-19 dan 30.434 kematian, menurut angka dari Universitas Johns Hopkins yang berbasis di AS.

Pemerintah Prancis telah mengamanatkan penggunaan masker wajah di transportasi umum dan di ruang publik bersama yang tertutup seperti toko dan kantor pemerintah. (*)