Bolong.id - MUI menyatakan produk es krim Mixue resmi halal. Mixue merupakan perusahaan waralaba yang menjual es krim dan teh berasal dari Tiongkok.
Keputusan tersebut dikeluarkan usai Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2) kemarin.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.
Putusan MUI ini didapatkan setelah kajian terhadap laporan audit kehalalan yang disampaikan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Asrorun mengatakan bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Termasuk semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya. Ia pun memastikan ketetapan halal MUI terhadap Mixue meliputi semua outlet dan menu.
MUI telah menetapkan standar halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.
Ketetapan Halal merupakan produk MUI pasca adanya sistem jaminan produk halal yang baru. Ketetapan Halal ini menjadi domain/wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement