Tencent - Image from internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Netease News melaporkan pada 7 Agustus 2020 bahwa Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk melarang transaksi tertentu yang terkait dengan Tencent, pemilik aplikasi WeChat dan tunduk pada yurisdiksi Amerika Serikat.
Pihak Tencent mengatakan, sedang meninjau konsekuensi potensial dari perintah eksekutif untuk lebih memahami dampaknya terhadap perusahaan. Perusahaan akan mengeluarkan pengumuman lebih lanjut.
Trump telah mengeluarkan perintah administratif terhadap TikTok (perusahaan milik ByteDance) dan WeChat, tetapi tidak merinci transaksi mana yang dilarang.
Dilaporkan bahwa larangan administratif WeChat hanya sebatas transaksi terkait WeChat dan tidak melibatkan bisnis game Tencent.
Menurut laporan, tim investasi dan peneliti Tiger Securities mengatakan, "Pendapatan domestik Tencent menyumbang sekitar 96%, sedangkan pendapatan luar negeri tidak melebihi 5%."
Namun, ada kekhawatiran bahwa larangan itu akan meluas ke bisnis game di waktu mendatang.
Sementara itu, dilansir Market Watch, pelarangan Trump ini sendiri dapat memiliki implikasi besar terhadap perusahaan AS. Hal ini disebabkan karena Tencent adalah salah satu perusahaan terbesar dan paling berharga di dunia, dengan kepemilikan saham di sejumlah perusahaan video game AS, termasuk Riot Games. (*)
Advertisement