WeChat dan TikTok - Image from internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Amerika Serikat (AS), Bolong.id - Dilansir CGTN, pemerintahan Trump berusaha meyakinkan perusahaan AS, termasuk Apple Inc. bahwa mereka masih dapat melakukan bisnis dengan aplikasi perpesanan WeChat (微信) di Tiongkok, Bloomberg melaporkan pada Jumat (21/8/2020).
Laporan ini muncul dua minggu setelah Presiden AS, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan perusahaan induk TikTok (抖音), ByteDance (字节跳动) dan juga Tencent (腾讯), pemilik WeChat (微信), mulai dalam 45 hari.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan, mereka dengan tegas menentang larangan AS terhadap kedua perusahaan Tiongkok tersebut. Mereka menyebut langkah AS sebagai tindakan hegemoni terang-terangan dan berjanji untuk membela hak-hak dan kepentingan sah bisnis Tiongkok. (*)
Advertisement