Anji dan Hadi Pranoto - Image from internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Nama Hadi Pranoto kini menjadi perbincangan publik karena mengklaim telah menemukan obat anti COVID-19 dalam video talkshow di kanal Youtube musisi Anji.
Dalam video tersebut, Hadi disebut sebagai profesor dan pakar mikrobiologi. Namun setelah IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menelisik lebih lanjut, nama Hadi Pranoto tidak ada di dalam daftar anggota kelompok profesi tersebut.
Di dalam video tersebut, Hadi mengatakan bahwa obat anti COVID-19 yang ditemukannya merupakan herbal karena tidak terkontaminasi dengan bahan kimia.
"Saya tegaskan ini bukan vaksin, tapi herbal antibodi agar masyarakat terhindar dari penularan COVID."
"Saya sudah buktikan itu, orang-orang yang meminumnya saat ikut tes COVID semuanya dinyatakan negatif," kata Hadi.
Selain itu, ia juga memberitakan informasi yang dapat membuat orang gagal paham. Pasalnya, ia mengatakan, dokter hanya membutuhkan waktu 2-3 hari untuk menyembuhkan pasien COVID-19, vaksin COVID-19 hanya akan semakin merusak organ, masker tidak dapat mecegah transmisi publik, dan informasi kontroversi lainnya.
Menanggapi hal ini, Abdul Halik Malik, Anggota Bidang Kesekretariatan, Protokoler, dan Public Relations Pengurus Besar IDI menghimbau agar semua pihak dapat menyampaikan informasi COVID-19 dengan jelas sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Halik juga menyatakan, apabila Hadi telah mendapat temuan baru, sebaiknya didaftarkan. Begitupun dengan obat anti COVID-19 yang telah diklaimnya. Jika ada hasil penelitian akan obat tersebut, seharusnya dipublikasikan.
Sedangkan menurut Achmad Yurianto, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan yang pernah menjadi juru bicara penanganan COVID-19 menanggapi bahwa klaim tersebut adalah pembodohan.
Ia meminta Hadi Pranoto untuk datang kepada pemerintah jika memang benar-benar telah menemukan obat untuk COVID-19. "Kalau memang dia menemukan, suruh datang ke pemerintah dan suruh menunjukkan buktinya," ujar Yuri. (*)
Advertisement