Lama Baca 3 Menit

TikTok Hapus 49 Juta Video Tak Pantas di Semester II 2019

13 July 2020, 07:00 WIB

TikTok Hapus 49 Juta Video Tak Pantas di Semester II 2019-Image-1

TikTok - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - TikTok Overseas Edition (抖音) merilis laporan transparansi di semester II 2019. Pada periode ini, platform ini menghapus 49 juta konten yang tidak pantas dan menerima lebih dari 500 permintaan pemerintah untuk menghapus konten tertentu. Naik dari 296 konten dibanding semester pertama 2019.

Melansir c.m.163.com, menurut laporan itu, lima negara berikut adalah negara-negara dengan jumlah penghapusan video terbesar, dan tiga teratas adalah India, Amerika Serikat, dan Pakistan.

Laporan itu juga mencatat bahwa video yang dihapus ini menyumbang kurang dari 1% dari total jumlah video dalam aplikasi. Selain itu, sistem secara aktif menangkap dan menghapus 98,2% dari video ini sebelum pengguna melaporkan, dan 89,4% di antaranya dihapus sebelum video ditonton.

TikTok (抖音) mengatakan, pihaknya meluncurkan infrastruktur audit konten baru pada akhir 2019, yang secara otomatis memberi label dan menghapus video ketika mereka melanggar pedoman komunitas.

Dalam hal konten pelanggaran, TikTok (抖音) mengatakan bahwa 25,5% dari video yang dihapus oleh platform pada bulan Desember adalah konten telanjang, 24,8% adalah perilaku berbahaya atau ilegal kepada anak di bawah umur (seperti minum dan menggunakan narkoba), 21,5% berisi aktivitas ilegal, dan kurang dari 1% konten melanggar kebijakan ujaran kebencian, keadilan, dan keaslian.

Selain itu, TikTok (抖音) mengatakan dalam laporannya, platform akan menerima permintaan dari lembaga pemerintah dari waktu ke waktu untuk menghapus konten di TikTok (抖音), seperti pencabulan, ujaran kebencian, konten dewasa, dan konten lain yang tidak memenuhi persyaratan hukum setempat.

TikTok (抖音) akan meninjau semua materi dan mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan pedoman komunitasnya sesuai ketentuan layanan dan hukum yang berlaku. Jika platform yakin bahwa laporan tersebut tidak sah secara hukum atau tidak melanggar standar, maka platform tersebut mungkin tidak akan mengambil tindakan.

TikTok (抖音) di beberapa negara juga akan berlaku untuk melihat informasi pengguna untuk tujuan penegakan hukum. Sebagai tanggapan, TikTok (抖音) mengatakan dalam laporannya bahwa ia akan dengan hati-hati meninjau kecukupan hukum dari setiap permintaan informasi yang diterima untuk menentukan apakah akan memberikan otorisasi atau tidak.

Di antara permintaan pemerintah di atas, TikTok (抖音) belum menerima aplikasi informasi pengguna atau permintaan penghapusan konten dari daratan Tiongkok dan Hong Kong. (*)