Lama Baca 3 Menit

Kebijakan China yang Bikin Bitcoin Runtuh

23 May 2021, 07:30 WIB

Kebijakan China yang Bikin Bitcoin Runtuh-Image-1

Bitcoin - Image from berbagai sumber 

Bolong.id - Harga bitcoin masih terus menyusut hingga Jumat sore, jatuh lebih dari 11% setelah Tiongkok melipatgandakan upaya mencegah risiko spekulatif dan keuangan dengan menindak penambangan dan perdagangan uang kripto itu. Komite Stabilitas dan Pengembangan Keuangan Tiongkok, yang diketuai oleh Wakil Perdana Menteri Liu He, memilih bitcoin sebagai aset yang perlu diatur lebih lanjut.

Sejak mencapai level tertinggi sepanjang masa US$ 65.000 pada pertengahan April, bitcoin telah jatuh sekitar 45%. Bahkan harganya sudah turun sekitar 28% sepanjang minggu ini. 

CCTV menyebut pemerintah Tiongkok juga memperingatkan terhadap "risiko sistemik" dari perdagangan cryptocurrency dalam komentar di situsnya. Cryptocurrency dianggap sebagai aset yang diatur dengan ringan yang sering digunakan dalam perdagangan pasar gelap, pencucian uang, penyelundupan senjata, perjudian, dan perdagangan narkoba. 

"Bitcoin bukan lagi alat investasi untuk menghindari risiko. Sebaliknya, itu instrumen spekulatif," tulis CCTV. 

Pernyataan Tiongkok yang memperketat larangan bank dan perusahaan pembayaran yang menyediakan layanan terkait kripto jadi upaya negeri tirai bambu membasmi spekulasi dan penipuan dalam mata uang virtual.

Wakil Perdana Menteri Liu He adalah pejabat Tiongkok paling senior yang secara terbuka memerintahkan tindakan keras terhadap bitcoin. Ini adalah pertama kalinya pemerintah secara eksplisit menargetkan penambangan kripto.

"Sulit untuk membaca dampak nyata dari tindakan potensial oleh Tiongkok, karena pernyataan ini dibuat tanpa spesifik," kata John Wu, Presiden Ava Labs, sebuah platform sumber terbuka untuk aplikasi keuangan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (22/5/2021).

"Pernyataan ini memang menunjukkan risiko yang jelas untuk penambangan bitcoin yang sangat bergantung pada Tiongkok, dan kemauan pemerintahnya." lanjutnya.

Pemerintah juga telah merekomendasikan pertukaran uang kripto yang beroperasi di Hong Kong juga harus dilisensikan oleh regulator pasar dan hanya akan diizinkan untuk memberikan layanan kepada investor profesional.(*)


Informasi Seputar Tiongkok