Ilustrasi jalanan padat kendaraan di Tiongkok - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami
Beijing, Bolong.id - Administrasi Umum pengawasan pasar dan perlindungan lingkungan bersama-sama merumuskan dan mengeluarkan Peraturan Tentang Penarikan Kembali Emisi Kendaraan Bermotor, dan akan dilaksanakan pada 1 Juli tahun ini. Sesuai ketentuan, produsen kendaraan bermotor yang memiliki bahaya emisi wajib melakukan penarikan kembali.
Dilansir dari Xinhua pada Kamis (20/5/2021), bahaya emisi secara khusus mencakup tiga situasi: Pertama, karena cacat desain dan produksi, kendaraan bermotor mengeluarkan polutan udara yang melebihi standar. Kedua, emisi kendaraan dari polutan udara melebihi standar karena ketidakpatuhan dengan persyaratan ketahanan perlindungan lingkungan yang ditentukan. Ketiga, karena alasan desain dan produksi, kendaraan bermotor tidak memenuhi standar emisi lain atau emisi yang tidak wajar. Ketidaksesuaian lainnya dengan standar emisi berarti emisi polutan dari kendaraan bermotor memenuhi persyaratan standar, tetapi terdapat sistem diagnostik on-board (OBD) untuk pengendalian emisi, selang dan sambungan yang digunakan dalam sistem emisi, tangki bahan bakar. tutup tangki bahan bakar untuk mencegah bahan bakar. emisi penguapan, sistem kontrol elektronik terkait emisi tidak memenuhi standar.
Peraturan tersebut secara inovatif mengusulkan bahwa penarikan emisi harus dihubungkan dengan pengawasan dan inspeksi emisi kendaraan bermotor dan inspeksi emisi, dan bekerja sama dengan produsen untuk investigasi bahaya emisi, dan bekerja sama dengan pemilik kendaraan untuk secara aktif menyelesaikan penarikan kembali untuk mengurangi emisi secara efektif.
Peraturan tersebut memperkuat penegakan tanggung jawab hukum dan memperjelas bahwa produsen atau operator kendaraan bermotor yang melanggar kewajiban terkait akan diperintahkan oleh departemen pengawasan dan manajemen pasar untuk melakukan koreksi dan dikenai denda kurang dari 30.000 yuan.
Sejak penerapan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Polusi Udara, Tiongkok telah menerapkan penarikan emisi sebanyak 6 kali, yang melibatkan 5.164 kendaraan, termasuk merek Volkswagen, Mercedes-Benz, Subaru, BMW, dan UFO. Karena penarikan kembali emisi merupakan praktik yang diterima secara internasional, dalam jangka panjang akan mendorong industri kendaraan bermotor untuk lebih memperhatikan penelitian dan pengembangan teknologi emisi serta persyaratan standar terkait, sehingga memaksa perusahaan untuk mengambil inisiatif untuk meningkatkan teknologi.
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement