Ilustrasi vaksin - Image from Cnn indonesia
Bolong.id - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, ada perubahan terkait kondisi orang yang tak bisa divaksin Covid-19.
"Betul (berubah), ada skrining baru," kata Nadia Jumat (19/2/2021).
Salah satu yang berubah, kata Nadia, mengenai batas maksimal pengukuran tekanan darah kini naik dari 140/90 menjadi 180/110.
Selengkapnya, berikut rincian kondisi orang yang tidak bisa menerima vaksin covid-19:
1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih.
2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan
3. Sedang hamil
4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
5. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
7. Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut
9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut
10. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
11. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
12. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
Selain itu, ada dua kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang ditunda.
Kondisi itu adalah:
- Jika berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam 37,5 derajat celcius ke atas. Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
- Jika memiliki salah satu penyakit paru, seperti asma, PPOK, dan TBC.
Jika memiliki kondisi-kondisi di atas, maka vaksin baru bisa dilakukan hingga kondisi pasien terkontrol baik. (*)
Advertisement