Lama Baca 2 Menit

SEJARAH: 2003 Komisi Regulasi Perbankan China Disahkan

28 April 2022, 10:36 WIB

SEJARAH: 2003 Komisi Regulasi Perbankan China Disahkan-Image-1

Komisi Regulasi Perbankan China - Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.

Beijing, Bolong.id - Hari ini 19 tahun yang lalu, pada 28 April 2003, Komisi Regulasi Perbankan Tiongkok disahkan Kongres Rakyat Tiongkok.

Dilansir dari Weixinyidu.com, itu disahkan pada sesi pertama Kongres Rakyat Nasional Kesepuluh, Dewan Negara memutuskan untuk membentuk Komisi Pengaturan Perbankan Tiongkok.

Komisi Regulasi Perbankan Tiongkok secara seragam mengawasi dan mengelola bank, perusahaan manajemen aset keuangan, perusahaan investasi perwalian dan lembaga keuangan penyimpanan lainnya harus menjaga operasi industri perbankan yang legal dan stabil.

Menurut pengumuman tersebut, tanggung jawab utama Komisi Regulasi Perbankan Tiongkok adalah: merumuskan aturan, regulasi, dan tindakan yang terkait dengan pengawasan lembaga keuangan perbankan yaitu menyusun peraturan perundang-undangan dan peraturan administrasi terkait, serta mengusulkan usulan perumusan dan revisi, dan lain-lain. 

Dilaporkan bahwa Tiongkok Banking Regulatory Commission memiliki total 15 departemen. Diantaranya, lima departemen bisnis utama dan objek pengawasan adalah Pengawasan Bank I, yang bertanggung jawab untuk mengawasi bank umum milik negara dan perusahaan pengelola asset.

Pengawasan Bank II, yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap bank umum saham gabungan dan bank umum kota.

Pengawasan Bank III, bertanggung jawab atas pengawasan bank kebijakan, lembaga tabungan pos dan bank asing.

Pengawasan Lembaga Keuangan Bukan Bank, yang bertanggung jawab atas pengawasan lembaga keuangan bukan bank (kecuali surat berharga, berjangka dan asuransi).

Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Koperasi bertanggung jawab atas pengawasan lembaga keuangan koperasi jenis deposito pedesaan dan perkotaan. (*)