Suasana saat jembatan runtuh - Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.
Beijing, Bolong.id – Hari ini 23 tahun yang lalu, pada tanggal 4 Januari 1999, jembatan penyebrangan Hongqiao di sungai Qijiang, Chongqing runtuh.
Dilansir dari 查询工具大全, pada pukul 18:50 tanggal 4 Januari 999, jembatan penyeberangan Hongqiao di Kabupaten Qijiang, Kota Chongqing tiba-tiba runtuh karena masalah kualitas yang serius, menyebabkan 40 kematian, 14 cedera dan kerugian ekonomi langsung lebih dari 6 juta yuan (sekitar Rp. 13 miliar).
Jembatan lengkung tengah sepanjang 102 meter ini adalah jembatan penyeberangan utama di Kabupaten Qijiang, dan telah selesai dalam waktu kurang dari tiga tahun. Setelah insiden itu, Cabang Pertama dari Kejaksaan Rakyat Kota Chongqing menyelidiki dugaan kejahatan tugas dalam kecelakaan itu sesuai dengan hukum, mengajukan investigasi terhadap Lin Shiyuan, Zhang Jibi, Sun Li, Zhao Xiangzhong, dan He Jishen, dan mengajukan tuntutan publik. Dilakukan penuntutan atas dugaan suap dan melalaikan tugas.
Dari tanggal 26 Maret hingga 3 April di tahun yang sama, Pengadilan Rakyat Menengah Pertama Kotamadya Chongqing mengadakan dengar pendapat publik mengenai dua kasus yang terkait dengan runtuhnya "Hongqiao" di Kabupaten Qijiang.
Lin Shiyuan, mantan wakil sekretaris Komite Partai Kabupaten Qijiang, dijatuhi hukuman mati karena menerima suap, kelalaian tugas, beberapa kejahatan, kehilangan hak politik seumur hidup, menyita beberapa properti, memulihkan hasil kejahatan ilegal dan pendapatan ilegal.
Dua belas terdakwa, termasuk Zhang Jibi, mantan direktur Komite Konstruksi Kabupaten Qijiang, Sun Li, mantan wakil direktur, dan He Jishen, mantan wakil hakim Kabupaten Qijiang, dijatuhi hukuman penjara jangka waktu tertentu atau denda bersama dengan pengembalian uang curian atau keuntungan illegal.
Chongqing General Industrial Technical Service Kementerian dijatuhi hukuman denda 250.000 yuan (sekitar Rp. 562 juta) untuk kejahatan memproduksi dan menjual produk yang tidak memenuhi standar keamanan, dan pendapatan ilegal sebesar 30.000 yuan (sekitar Rp. 67 juta) harus dibayar. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement