Lama Baca 3 Menit

Libur Natal dan Tahun Baru, 79 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Gunakan Kereta Api

27 December 2020, 12:16 WIB

Libur Natal dan Tahun Baru, 79 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Gunakan Kereta Api-Image-1

Kereta Api - Image from ayocirebon.com

Jakarta, Bolong.id - PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat 79.694 orang telah keluar Jakarta menggunakan angkutan kereta api pada periode 18-26 Desember 2020.

Angka ini, lebih tinggi dari penumpang harian biasanya. Namun, PT KAI Daop 1 tak merinci berapa persen peningkatan penumpang tersebut.

Kepala humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, meski mengalami peningkatan jika dibandingkan hari normal pada masa Covid-19, namun PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat.

"Penumpang yang berangkat dipastikan dalam kondisi sehat berdasarkan berkas rapid antigen dengan hasil negatif dan suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius," ujar Eva dalam keterangannya, Minggu (27/12/2020).

Menurut Eva, jika saat akan berangkat salah satu persyaratan terkait protokol kesehatan tersebut tidak dapat dipenuhi maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan. Dilansir daru Suara.com, Minggu (27/12/2020).

Kemudian, biaya tiket akan dikembalikan atau dapat melakukan pengaturan kembali tanggal keberangkatan selambat-lambatnya hingga 3 bulan kedepan.

"Ketentuan tersebut berlaku untuk tiket periode Nataru yakni 18 Desember 2020 sampai dengan 6 Januari 2021," kata Eva.

Di Area Daop 1 Jakarta layanan Rapid Antigen tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Sejak tanggal 21 sampai dengan 25 Desember 2020 secara total terdapat sekitar 20 ribu calon penumpang KA yang memilih melakukan Rapid Antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Pada layanan Rapid Antigen, Daop 1 Jakarta menambah titik pengetesan atau pengambilan sampel rapid antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir. Saat ini terdapat 12 titik pengetesan untuk Stasiun Pasar Senen dan 10 titik di Gambir.

Pemasangan tanda batas jarak berdiri pada area antrian juga dilakukan untuk penjagaan jarak fisik. Area layanan rapid Antigen juga diperluas melalui pemanfaatan lahan parkir.

Calon pengguna yang ingin melakukan pemeriksaan Rapid Antigen di Stasiun wajib sudah memiliki kode booking tiket yang telah ditransaksikan lunas.

Adapun berkas rapid antigen untuk perjalanan KA memiliki masa berlaku 3 hari sejak tanggal pengetesan dilakukan. Untuk anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan rapid antigen. (*)