Luhut Binsar Pandjaitan - Image from Kompas
Jakarta, Bolong.id - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antar Jakarta dan Bandung.
Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Dilihat dari laman resmi Sekretariat Negara, Perpres tersebut diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021.
"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," tulis ayat 3 Perpres tersebut, Jumat (8/10).
Pada pasal 15 turut menekankan perubahan ketua Komite yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga menjadi Menkomarves Luhut.
Pada pasal 15 ini menekankan adanya perubahan pimpinan Komite yang sebelumnya dijabat oleh Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga menjadi Menkomarves Luhut. Atas hal ini Luhut memiliki tugas untuk mengkoordinasikan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung," tulis Perpres tersebut.
Pada pasal 16, BUMN yang ditugaskan dalam konsorsium tersebut akan menyampaikan laporan kepada Luhut sebagai pimpinan Komite. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement