Lama Baca 2 Menit

China Larang Up-grade Berlebihan Produksi Film

19 July 2022, 12:41 WIB

China Larang Up-grade Berlebihan Produksi Film-Image-1

Aktris China Menggunakan Filter di Drama - Chinese Gov

Beijing, Bolong.id - Pemerintah Tiongkok melarang up-grade berlebihan pada aktor-aktris film. Up-grade pada riasan wajah dan teknologi kamera. Sehingga hasilnya tampak lebih indah dari aslinya. Tapi tidak realistis. Larangan ini dikeluarkan otoritas perfilman Tiongkok.

Dilansir dari 人民新影视, Selasa (19/7/2022), film drama Mandarin rata-rata hasil up-grade. Menggunakan filter mempercantik aktirs-aktornya. Itu sering dikritik netizen.

Karena banyaknya kritikan mengenai hal ini, akhirnya beberapa waktu lalu pemerintah Tiongkok mengeluarkan peraturan baru tersebut.

Menurut media Tiongkok, sejumlah produser film drama ditegur otoritas perfilman, karena membuat penampilan para pemainnya terlihat tidak realistis. Contohnya, drama Sword Snow Stride, banyak orang yang mengkritik drama tersebut. karena menggunakan filter hijau yang berlebihan.

Hal ini membuat penampilan wajah aktor Zhang Ruo Yun terlihat tidak jelas, selain itu rambut aktor tersebut juga terlihat kehijau-hijauan.

Drama Mandarin Fall In Love tahun 2021 juga mendapat kritikan dari masyarakat karena menggunakan filter kecantikan yang berlebihan.

Dalam drama Once We Get Married, kantung mata aktris Zhong Li Li menjadi sama sekali tidak terlihat, bahkan sang aktris memberikan kritikan langsung di Weibo.

“Jadi beginilah penampilanku tanpa kantung mata… Astaga,” guraunya.

Ia juga mengunggah dua foto yang berisi dirinya yang sebenarnya dan dalam drama.

Sejak pemerintah mengeluarkan peraturan tentang larangan penggunaan filter kecantikan, sebagian kalangan mendukung keputusan tersebut, namun sebagian lainnya merasa hal tersebut tidak boleh dilarang.

"Biarkan mereka memutuskan untuk memproduksi produksinya sendiri. Tidak perlu regulasi karena itu aturan pemasaran. Jika hasilnya buruk, mereka akan menderita kerugian sendiri," tulis seorang warganet yang menolak. (*)