Lama Baca 1 Menit

Ditangkap, Ratusan Penambang Pasir Ilegal Sungai Yangtze

06 March 2021, 14:46 WIB

Ditangkap, Ratusan Penambang Pasir Ilegal Sungai Yangtze-Image-1

Turis berjalan-jalan di jalan setapak di tepi sungai Yangtze - Image from People News

Beijing, Bolong.id - Polisi Tiongkok menangkap 236 tersangka dan 24 kelompok kriminal penambang pasir ilegal Sungai Yangzte sejak Januari 2021. Laporan Kementerian Keamanan Publik mengatakan itu pada Senin (1/3/21)

Sejauh ini, polisi telah menyelesaikan 85 kasus kriminal yang melibatkan lebih dari 17 juta yuan (sekitar Rp37,6 miliar) dalam tindakan keras selama setahun belakangan, menurut kementerian tersebut.

Sebanyak 21 kapal yang terlibat dengan penambangan pasir ilegal telah disita.

Kampanye tersebut, yang bertujuan untuk melindungi ekologi dan meningkatkan keselamatan navigasi saluran air, menargetkan pengerukan pasir ilegal di 10 wilayah tingkat provinsi di sepanjang sungai, menurut kementerian. (*)