Gambar Ilustrasi - Image from Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silahkan hubungi kami.
Beijing, Bolong.id - Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi dan Administrasi Monopoli Tembakau Tiongkok telah menyusun keputusan untuk mengubah Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Monopoli Tembakau di Tiongkok.
Dilansir dari 人民网, Selasa (22/03/2021), dalam penjelasan draf tersebut, kedua departemen menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, serangkaian situasi baru dan masalah baru telah muncul di bidang pengawasan pasar produk tembakau baru seperti e-rokok, dan perlu dilakukan revisi dan memperbaiki peraturan pelaksanaan.
Berdasarkan riset lengkap, evaluasi, dan demonstrasi di tahap awal, dipadukan dengan karakteristik produk rokok elektrik dan perkembangan pasar, serta menyerap pengalaman regulasi internasional, riset tersebut telah membentuk draf untuk meminta pendapat.
Salah satunya yang tertulis adalah untuk mempromosikan legalisasi pengawasan rokok elektrik, mengklarifikasi dasar hukum untuk pengawasan produk tembakau baru seperti rokok elektrik, dan melakukan pekerjaan yang baik dalam kaitannya dengan "Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Perlindungan dari Anak di Bawah Umur" dan hukum serta peraturan lainnya. (*)
Advertisement