Lama Baca 4 Menit

Kelompok Lansia Akan Lakukan Vaksinasi COVID-19 Mulai Hari Ini

08 February 2021, 12:17 WIB

Kelompok Lansia Akan Lakukan Vaksinasi COVID-19 Mulai Hari Ini-Image-1

Vaksin - Image from kompas.com

Jakarta, Bolong.id - Mulai Senin (8/2), pemerintah akan melakukan vaksinasi COVID-19 untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

"Kita juga sudah mengomunikasikan dengan teman-teman jajaran Kemenkes di lapangan agar mulai hari Senin jam 9, vaksinasi untuk orang-orang dengan usia di atas 60 tahun bisa kita mulai, dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dengan usia di atas 60 tahun," kata Menteri Kesehatan, Budi Sadikin.

Langkah ini adalah tindakan atas terbitnya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawasan obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi terhadap vaksin COVID-19 Sinovac asal Tiongkok untuk masyarakat usia 60 tahun ke atas.

Dalam vaksinasi ini, Tenaga Kesehatan (Nakes) akan diutamakan. Menurut Budi, ini dilakukan karena para Nakes berisiko lebih besar terpapar virus corona.

“Memang diutamakan adalah tenaga kesehatan, tapi secara paralel kita akan mendata lansia-lansia di luar tenaga kesehatan untuk divaksinasi,” kata Budi melalui konferensi pers daring, Minggu (7/2/2021).

Dari total kasus Covid-19 di Indonesia, jumlah masyarakat lansia yang terpapar virus corona sekitar 10 persen. Tetapi, dari angka tersebut, 50 persen di antaranya meninggal dunia. "Itu menunjukkan bahwa lansia ini memang risiko (kematian)-nya lebih tinggi dibandingkan dengan kita-kita yang usianya masih di bawah 60 tahun," ujar Budi.

Budi mengatakan, ada sekitar 11.600 tenaga kesehatan usia lebih dari 60 tahun yang hingga kini belum diberi vaksin Covid-19 karena menunggu terbitnya izin edar darurat dari BPOM. Dengan terbitnya izin edar darurat ini, Budi yakin beban berat penanganan pandemi dapat dikurangi. Budi optimistis langkah ini dapat memperkecil kerentanan warga lansia terhadap penularan virus sehingga mengurangi beban penanganan pasien di rumah sakit.

Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut dengan mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di China dan fase 3 di Brasil terhadap Sinovac.

Hasil uji klinis terhadap 400 warga lansia di China menunjukkan bahwa vaksin Sinovac meningkatkan imunogenisitas atau kadar antibodi yang baik. Dengan demikian, vaksin Sinovac boleh disuntikkan ke masyarakat usia di atas 60 tahun.

"Pada tanggal 5 Februari 2021 kemarin Badan POM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan atau emergency use authroziation vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).

Sama seperti vaksinasi pada usia dewasa, vaksin Sinovac juga diberikan sebanyak dua dosis pada usia lanjut. Namun, dengan selang waktu 28 hari. "Setelah 28 hari pemberian dosis kedua antibodi masih tinggi di 97,98 persen," ujar Penny. Selain itu, berdasarkan hasil uji klinis, terbukti bahwa tidak ada efek samping serius dari penggunaan vaksin Sinovac terhadap masyarakat lansia. (*)