Vaksin Sinovac - Image from klimg.com
Jakarta, Bolong.id - Sidang pleno Komisi Fatwa MUI digelar Jumat (08/01) pukul 14.00 WIB secara langsung di kantor MUI. Membahas kehalalan vaksin COVID-19 Sinovac asal Tiongkok.
"Insyaallah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin covid yang diproduksi oleh Sinovac, Tiongkok, akan dilaksanakan pada Jumat (08/01/2021," kata Ketua MUI, Asrorun dalam keterangannya.
MUI sebelumnya telah merampungkan pelaksanaan audit lapangan pada Selasa (5/1) lalu. Proses ini dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman oleh tim. Dilansir dari CNN Indonesia pada Jumat (08/01/2021).
Diketahui, vaksin COVID-19 buatan perusahaan Sinovac telah didatangkan pemerintah. Vaksin-vaksin itu, kini, sudah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Meski vaksin telah didistribusikan, Jokowi menyatakan proses vaksinasi masih menunggu kajian halal dari MUI.
Selain itu, kata dia, juga menunggu penerbitan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (*)
Advertisement