Lama Baca 3 Menit

Siap-Siap, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik 13 Golongan Ini Tahun Depan

01 December 2021, 16:21 WIB

Siap-Siap, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik 13 Golongan Ini Tahun Depan-Image-1

Meteran listrik - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk 13 golongan pengguna non-subsidi mulai 2022 mendatang. Keputusan ini menyambung bahasan pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yang akan melakukan penyesuaian tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana memaparkan bahwa kenaikan tarif listrik tersebut belum pasti. Namun, jika kondisi pendemi Covid-19 membaik di Indonesia, wacana tersebut akan dilaksanakan mulai tahun depan.

"Apakah ada tariff adjustment?, kita sepakat dengan banggar DPR kalau sekiranya covid-19 membaik, maka kemudian kemarin kita sepakat dengan DPR bahwa kompensasi dan tariff adjustment akan diberikan selama enam bulan saja. Dan kemudian tarifnya harus disesuaikan," kata dia, dalam wawancara, dikutip dari YouTube CNBC, Selasa (30/11/2021).

Ia menyebutkan, penyesuaian tarif ini akan berlaku bagi 13 golongan pelanggan non subsidi. Sementara itu, penentuannya akan mengacu pada pergerakan kurs, harga minyak mentah dunia, dan tingkat inflasi.

"Apakah itu sudah berjalan? Dulu itu sejak 2015 yang disebut tariff adjustment itu [sudah berjalan]. Malah kita sebutnya automatic tariff adjustment. Tanpa kita sampaikan, PLN sudah melakukannya mengikuti tiga parameter tadi," tutur Rida.

Namun, dengan berbagai pertimbangan, pada 2017 pemerintah menyetop sementara penyesuaian tarif listrik tersebut. Tujuannya guna menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri.

"Meski hak PLN untuk adjust, tapi pemerintah bisa intervensi," kata dia.

Sementara itu, 25 golongan lainnya yang masuk kedalam kategori subsidi akan menerima bantuan dari pemerintah. Ia menyebutkan yang termasuk dalam golongan itu diantaranya UMKM, mushola kecil, gereja kecil, dan sektor sosial termasuk pemerintahan.

"Biasanya disepakati oleh parlemen setiap tahun kita wajib sediakan subsidi itu dan ada upaya kita terkait itu berkutat di data penerima. Jangan sampai (subsidi) tak tepat sasaran. Intinya pemerintah tak ada pemikiran kurangi subsidi, tapi membuat subsidi lebih tepat sasaran," tuturnya.