Perjalanan luar negeri - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Pemerintah Indonesia akan memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia menjadi tiga hari dari sebelumnya lima hari. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan itu.
Menurut Wiku, penyesuaian kebijakan masa karantina pelaku perjalanan internasional telah mempertimbangkan masukan berbagai pihak.
"Pada prinsipnya, setiap penyesuaian kebijakan yang dilakukan sudah mempertimbangkan masukan pakar terkait perkembangan riwayat alamiah penyakitnya serta petugas di lapangan terkait teknis skriningnya," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/11/2021).
Selain itu, penyesuaian kebijakan masa karantina memperhatikan capaian vaksinasi Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara bertahap. Wiku menyebut, rencana pemangkasan masa karantina ini mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo.
"Kepala Negara meminta masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap hanya tiga hari", terangnya.
Sementara itu, dijelaskan pula bahwa pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksinasi dosis pertama, wajib menjalani masa karantina selama lima hari.
Sebelumnya, pakar kesehatan sekaligus dokter relawan Covid-19, Muhammad Fajri Adda'i mengatakan, masa inkubasi varian Delta hanya sekitar 3 sampai 5 hariIndoneinkubasi varian Delta ini yang menjadi dasar pemerintah menurunkan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional menjadi lima hari, dari sebelumnya mencapai delapan hari. Adapun masa inkubasi ialah waktu bagi virus berkembang biak dalam tubuh manusia sampai menimbulkan gejala.
"Dasarnya karena sekarang 90 persen yang ada di dunia, termasuk Indonesia varian Delta. Varian sebelumnya itu masa inkubasinya 8 sampai 12 hari. Varian Delta ini memang masa inkubasi lebih cepat 3 hari, 4 hari, 5 hari," katanya dalam diskusi virtual, Kamis, 29 Oktober 2021.
Advertisement