Ilustrasi Uang Kripto - Image from Berbagai sumber. Segala keluhat terkait hak cipta hubungi kami
Jakarta, bolong.id - Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 menyepakati untuk memperketat pengawasan terhadap aset kripto.
Keputusan tersebut diambil setelah para penjaga sektor keuangan negara G20 menganggap bahwa aset kripto rentan dan dapat memicu gangguan di pasar keuangan dan ekonomi global.
"G20 sepakat perlu ada kerangka pengaturan terhadap aset kripto," kata Perry Warjyo, Gubernur BI, Jumat (18/2/2022).
Perry mengaku khawatir apabila aset kripto makin berkembang dan tidak mendapatkan pengawasan ekstra ketat, dapat menimbulkan instabilitas di pasar keuangan global.
"Dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilisasi terhadap pasar keuangan global maupun terhadap perekonomian," kata Perry.
Beberapa negara G20 memang sudah secara lantang menolak kehadiran kripto. Salah satunya Tiongkok yang telah dengan tegas menutup situs pemberitaan terkait kripto.
Selain itu, G20 juga mendiskusikan upaya untuk memperkuat sektor keuangan global dan mengatasi dampak dari pandemi kepada sektor keuangan. Upaya ini diperlukan agar lembaga keuangan dapat menjalankan fungsi intermediasi dalam rangka mendukung perekonomian.
"Aspek lain yang menjadi perhatian negara-negara G20 adalah mengelola risiko dan mengoptimalkan manfaat dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi dan digitalisasi di sektor keuangan," kata Perry.
G20 juga menekankan pentingnya melanjutkan asesmen terkait implikasi dari Central Bank Digital Currency (CBDC) terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.
Dari sisi optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi, G20 akan melanjutkan implementasi G20 Roadmap for Enhancing Cross-Border Payments untuk mendorong sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal. Para otoritas keuangan ini juga mendiskusikan pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi kelompok rentan seperti kaum perempuan, pemuda dan UMKM.(*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement