Beijing, Bolong.id - Tiongkok menerbitkan undang-undang penipuan telekomunikasi dan online, Kamis (1/12/2022).
Dilansir dari 人民日报, Rabu (30/11/22), Undang-undang disahkan Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada September 2022.
Undang-undang baru menetapkan bahwa departemen kepolisian harus bekerjasama dengan departemen dan bisnis pemerintah yang kompeten untuk menerapkan sistem peringatan dan pencegahan penipuan.
Polisi harus mengambil tindakan tepat waktu untuk mencegah calon korban agar tidak ditipu.
Para tersangka penipu, dilarang meninggalkan negara itu, menurut undang-undang yang baru. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement