Beijing, Bolong.ID - Pemerintah Tiongkok akan menghapus persyaratan karantina untuk kedatangan di bandara internasional mulai 8 Januari 2023.
Dilansir dari China Daily (27/12/2022) National Health Commission (NHC) mengatakan hal itu. Bahwa penumpang yang bepergian ke Tiongkok perlu melakukan tes asam nukleat dalam waktu 48 jam sebelum menaiki penerbangan mereka ke Tiongkok,
Sedangkan, pemeriksaan asam nukleat dan isolasi setelah kedatangan, akan dibatalkan.
"Mengingat situasi epidemi internasional dan kapasitas layanan, perjalanan keluar warga Tiongkok akan dilanjutkan dengan tertib," kata NHC.
Selain itu, NHC mencatat bahwa Tiongkok telah mengganti nama novel coronavirus pneumonia menjadi infeksi novel coronavirus.
Tiongkok juga akan menurunkan manajemen penyakit dari Kelas A ke Kelas B sesuai dengan Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Menular, mulai 8 Januari, tambah pernyataan itu.(*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement