Beijing, Bolong.id - Peraturan penghematan air berlaku di Beijing mulai Rabu (1/3/2023).
Dilansir dari 人民网 pada Rabu (01/03/23), peraturan tersebut memperbarui dan menyempurnakan yang lama. Peraturan tersebut mencakup sanksi hukum yang lebih tegas untuk pemborosan air.
"Di masa lalu, kami tidak memiliki dasar hukum untuk menghukum penggunaan air secara ilegal untuk lansekap dan pemadaman kebakaran. Sekarang, peraturan baru dengan jelas menetapkan hukuman atas tindakan tersebut," kata Zhang Liang, seorang pejabat Otoritas Air Beijing.
Zhang mengatakan bahwa individu dan entitas yang secara ilegal menggunakan air dari fasilitas air publik akan dikenakan denda masing-masing hingga 10.000 yuan (sekitar 1.446 dolar AS) dan 100.000 yuan.
Rumah bagi lebih dari 21 juta orang, Beijing telah lama bermasalah dengan kelangkaan air. Sebagian besar pasokan air kota sekarang bersumber dari selatan.
Proyek Pengalihan Air Selatan-ke-Utara telah mentransfer lebih dari 8,4 miliar meter kubik air dari sungai-sungai besar di selatan negara itu ke ibu kota negara dari 2014 hingga 2022, menurut Otoritas Air Beijing. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement