Beijing, Bolong.id - Hari ini 24 tahun lalu, 5 Januari 1999, pemerintah Tiongkok membentuk kepolisian anti penyelundupan.
Dilansir dari Weixinyidu.com, itu atas perintah Komite Pusat Partai Komunis Tiongkok dan Dewan Negara
Sejak itu polisi dan pihak bea cukai bekerjasama penyelundupan.
Polisi anti penyelundupan berada di bawah kepemimpinan Administrasi Umum Bea Cukai dan Kementerian Keamanan Publik, dengan kepemimpinan bea cukai sebagai yang utama.
Di dalam wilayah Republik, polisi anti penyelundupan menyelidiki kejahatan penyelundupan terkait pajak menurut undang-undang, dan melakukan penyelidikan, penahanan, penangkapan, dan pekerjaan pra-sidang atas kejahatan penyelundupan dan tersangka penyelundupan menurut undang-undang. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement