Beijing, Bolong.id - Hari ini 111 tahun lalu, 25 Januari 1911, hukum pidana khusus pertama di Tiongkok diumumkan.
Dilansir dari Weixinyidu.com, pada 1911, pengadilan Qing mengumumkan “Hukum Pidana Dinasti Qing”. Itulah hukum pidana pertama di Tiongkok.
Aneka hal diatur dalam hukum.
Pertama, kejahatan karena tidak bersalah, percobaan kejahatan, kejahatan berulang, kejahatan bersama, nama kriminal, pergantian, penyerahan, pergantian diskresioner, penambahan dan pergantian hukuman, masa percobaan, pembebasan bersyarat, amnesti, undang-undang pembatasan, undang-undang, undang-undang, dan beberapa lainnya.
Kedua, beberapa jenis kejahatan ditetapkan yaitu kejahatan terhadap keluarga kerajaan, kejahatan musuh internal, kejahatan invasi asing, kejahatan menghalangi hubungan diplomatik antar negara, kejahatan melalaikan tugas, kejahatan menghalangi urusan publik, kejahatan menghalangi pemilu, kejahatan pelecehan, kejahatan penangkapan dan pelarian tahanan, penjahat penyembunyian dan kejahatan penghilangan barang bukti, kejahatan sumpah palsu dan tuduhan palsu, pelanggaran air dan penghalang pemeliharaan air, kejahatan benda berbahaya, kejahatan menghalangi lalu lintas, kejahatan mengganggu ketertiban, kejahatan pemalsuan uang, kejahatan penempaan dokumen dan stempel, kejahatan pemalsuan timbangan dan takaran, kejahatan candu, kejahatan perjudian, kejahatan zina, kejahatan tindak pidana pengrusakan air minum, tindak pidana pengrusakan sanitasi, tindak pidana pembunuhan, tindak pidana pengguguran kandungan, tindak pidana ab tindak pidana penangkapan dan pemenjaraan tanpa pandang bulu, tindak pidana membahayakan keamanan, pencurian dan perampokan, penipuan, penggelapan, barang curian, dan perusakan. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement