Lama Baca 2 Menit

UU Perlindungan Informasi Pribadi Berlaku di China Mulai Kini

01 November 2021, 10:06 WIB

UU Perlindungan Informasi Pribadi Berlaku di China Mulai Kini-Image-1

Ilustrasi UU Perlindungan Informasi Pribadi - Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.

Beijing, Bolong.id – Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi di Tiongkok mulai berlaku Senin 1 November 2021. 

Dilansir dari 人民资讯pada Senin (01/11/21), undang-undang ini memiliki delapan bab dan tujuh puluh empat pasal, memperjelas aturan untuk penanganan informasi pribadi yang sensitif, meningkatkan mekanisme kerja untuk pengaduan dan laporan perlindungan informasi pribadi, menghukum tindakan ilegal, dan melindungi keamanan informasi secara menyeluruh. 

Tidak ada organisasi atau individu yang secara ilegal mengumpulkan, menggunakan, memproses, atau mengirimkan informasi pribadi orang lain, atau secara ilegal membeli atau menjual, memberikan, atau mengungkapkan informasi pribadi orang lain.

Pemroses informasi pribadi dapat menggunakan informasi pribadi untuk membuat keputusan otomatis, dan tidak boleh memaksakan ketentuan transaksi pada individu, seperti harga transaksi.

Perlakuan berbeda yang tidak masuk akal, pemroses informasi pribadi yang menyediakan layanan platform Internet yang penting, sejumlah besar pengguna, dan jenis bisnis yang kompleks harus mengikuti prinsip keterbukaan, keadilan, merumuskan aturan platform, dan mengklarifikasi pemrosesan informasi pribadi oleh penyedia produk atau layanan di Platform Peraturan dan kewajiban untuk melindungi informasi pribadi. (*) 


Informasi Seputar Tiongkok