Alibaba - Image from Joko Warino Blog
Beijing, Bolong.id - Pemerintah Tiongkok menyelidiki perusahaan Minmetals Development yang bermitra dengan Alibaba.
Dilansir dari Reuters, pihak Minmetals mengungkapkan, pihaknya menerima pemberitahuan dari Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar tentang penyelidikan terhadap usaha patungan yang dibentuk pada 2015 tersebut.
Saat itu, Alibaba mengalihkan 44 persen sahamnya ke perusahaan yang tidak terkait pada 2019. Namun, Alibaba menolak berkomentar.
Penyelidikan ini pun masih terkait dengan denda antitrust yang dijatuhkan pemerintah kepada Alibaba sebesar US$2,75 miliar.
Pihak Minmetals menjelaskan, pemahaman awal mereka, kerjasama e-commerce tidak melanggar hukum anti-monopoli, dan tidak ada kerusakan pada kepentingan pelanggan, konsumen, dan investasi.
Perusahaan menambahkan bahwa penyelidikan regulator tidak akan berdampak material yang merugikan pada operasi bisnisnya.
Sebelumnya, pemerintah Tiongkok memang tengah gencar menerapkan aturan larangan monopoli. Alibaba salah satu yang terkena dampaknya.
Sang pendiri Alibaba, Jack Ma pun tersandung kasus dengan pemerintah Tiongkok karena pernyataannya yang mengkritik regulator keuangan.(*)
Advertisement