Lama Baca 1 Menit

Lawan Trump! TikTok Akan Tuntut Perintah Eksekutif AS Senin Mendatang

24 August 2020, 09:23 WIB

Lawan Trump! TikTok Akan Tuntut Perintah Eksekutif AS Senin Mendatang-Image-1

TikTok - Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.

Tiongkok, Bolong.id – Dilansir Tencent News, dikutip Reuters, TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat Senin (24/8/20), waktu setempat di Amerika Serikat, terhadap perintah eksekutif pertama yang dikeluarkan oleh Presiden Trump 6 Agustus lalu.

Perlu dicatat, perintah eksekutif Trump ini melarang individu atau perusahaan mana pun di Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan TikTok dan perusahaan induknya, Bytedance.

Dalam hal ini, gugatan TikTok didasarkan pada fakta bahwa Perintah Eksekutif 6 Agustus itu menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) dan tidak mengikuti proses hukum.

Reuters dalam laporannya juga mengatakan bahwa TikTok akan keberatan dengan pandangan Gedung Putih, jika TikTok merupakan aplikasi ancaman bagi keamanan nasional AS.

Namun, saat ini belum ada kepastian pengadilan mana yang akan mengajukan gugatan TikTok. (*)