Lama Baca 2 Menit

Kejagung Terbakar, 25 Tahanan Dipindah ke Kejari Jaksel

24 August 2020, 13:56 WIB

Kejagung Terbakar, 25 Tahanan Dipindah ke Kejari Jaksel-Image-1

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/20) - Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.

Jakarta, Bolong.id – Sejumlah tahanan di Gedung Kejaksaan Agung RI dipindahkan ke Kejaksaan Negeri  Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akibat terjadinya kebakaran pada Sabtu (22/8/20) lalu.

Setidaknya teradapat 25 tahanan lain di luar gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang terbakar. Meski berada di gedung lain yang tidak terbakar, tahanan tersebut tetap dievakuasi dari gedung tahanan, ujar Kombes Pol Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu (22/8/20) malam, sudah berhasil dipadamkan pada Minggu (23/8/20) dini hari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan mengatakan, dari informasi yang didapatkan, pertama kali api terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga. 

Lebih dari 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 personel diterjunkan untuk memadamkan api.