Amerika Perpanjang Penjualan Aplikasi TikTok - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Washington, Bolong.id - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Rabu (25/11/2020) mengatakan, telah memberikan perpanjangan selama tujuh hari kepada ByteDance untuk menjual bisnis TikTok di AS.
Komite Investasi Asing di AS (CFIUS) telah memberikan ByteDance perpanjangan satu minggu, dimulai dari 27 November 2020 hingga 4 Desember 2020. Hal ini bertujuan memberikan waktu untuk meninjau pengajuan yang direvisi baru-baru ini di komite, dilansir dari CGTN, Kamis (26/11/2020).
Sebelumnya, aplikasi berbagi video pendek tersebut mengajukan petisi pada 10 November lalu untuk menantang perintah administrasi Trump dari tenggat waktu 12 November. Mereka mengatakan tidak ada umpan balik substantif yang telah diterima sejak perusahaan menawarkan solusi rinci kepada CFIUS dalam hampir dua bulan.
ByteDance juga telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan AS, Oracle and Walmart, pada September lalu untuk mendirikan entitas baru, TikTok Global. TikTok menyatakan bahwa Oracle and Walmart dapat mengambil hingga 20 persen dari saham aplikasi tersebut, sementara ByteDance memiliki 80 persen saham. Namun, kesepakatan itu belum selesai karena Trump menuntut kontrol total AS atas entitas tersebut.
Penjualan TikTok sendiri telah dimulai pada bulan Agustus ketika Trump mengumumkan perintah eksekutif yang menetapkan tenggat waktu selama 45 hari, namun terus diperpanjang.
Advertisement