Lama Baca 4 Menit

Inilah Beda Hari Guru se-Dunia dengan Nasional

05 October 2020, 16:22 WIB

Inilah Beda Hari Guru se-Dunia dengan Nasional-Image-1

Hari Guru Sedunia dan Nasional, Apa Bedanya? - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - 5 Oktober ditetapkan sebagai Hari Guru Sedunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sejak 1994. Menunjukkan kepedulian, pemahaman, dan apresiasi yang diberikan guru kepada murid, yaitu mengajarkan ilmu pengetahuan dan membangun generasi muda setiap bangsa. 

UNESCO menyebutkan bahwa Hari Guru Sedunia diperingati setiap tahunnya guna memberikan dukungan kepada para tenaga pengajar di seluruh dunia dan meyakinkan mereka bahwa keberlangsungan generasi masa depan ada di tangan guru

Hari Guru Sedunia memperingati hari jadi diadopsinya Rekomendasi UNESCO pada 5 Oktober 1966 tentang Status Guru. Rekomendasi ini menetapkan tolok ukur mengenai hak dan tanggung jawab guru dan standar untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan mereka, perekrutan, pekerjaan, serta kondisi belajar mengajar. 

Education International (EI), sebuah federasi yang mewakili pengajaran profesional di seluruh dunia, yakin bahwa Hari Guru Sedunia harus dikenal dan dirayakan di seluruh dunia. EI juga percaya bahwa prinsip-prinsip Rekomendasi 1966 harus dipertimbangkan untuk diimplementasikan ke seluruh dunia. Lebih dari seratus negara memperingati Hari Guru Sedunia. Dorongan bagi Education International dan 401 lebih anggotanya telah berkontribusi pada tersebarnya prinsip ini. Setiap tahunnya, EI melakukan kampanye kesadaran masyarakat untuk menerangkan kontribusi profesi pengajar.

Berbeda dengan Hari Guru Sedunia, Hari Guru Nasional diperingati bersama hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi, dan dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. 

Guru di Indonesia dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hari Guru Nasional ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994 melalui sebuah Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.

PGRI sendiri merupakan organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru. Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGRI pun juga telah berafiliasi dengan ASEAN Council of Teachers, serta tergabung dalam EI.

Sementara itu, Hari Guru Nasional di Tiongkok ditetapkan pada 10 September dan merupakan salah satu hari libur resmi di Tiongkok. Pada hari ini, seluruh negeri mengapresiasi para pendidik dan guru. Guru dan pelatih pun selalu dihormati dan disegani di Tiongkok, sangat sering guru bertindak sebagai mentor seumur hidup, hal ini terutama berlaku untuk guru seni bela diri tradisional Tiongkok.

Hari libur ini ditetapkan sebagai hari libur berstatus nasional pada tanggal 21 Januari 1985. Tujuan utama pengenalan Hari Guru sebagai hari libur umum adalah keinginan otoritas Tiongkok untuk meningkatkan kehormatan akan profesi ini. Sejak itu, pada 10 September, acara meriah untuk menghormati para spesialis bidang pendidikan diadakan di seluruh Tiongkok setiap tahunnya.