Lama Baca 3 Menit

Hakim AS Tidak Setuju Hapus WeChat dari Toko Aplikasi

24 October 2020, 13:12 WIB

Hakim AS Tidak Setuju Hapus WeChat dari Toko Aplikasi-Image-1

Hakim AS Tidak Setuju Hapus WeChat dari Toko Aplikasi AS Lagi - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

San Francisco, Bolong.id - Hakim Amerika Serikat (AS) di San Francisco, Laurel Beeler, pada Jumat (23/10/2020) menolak permintaan Departemen Kehakiman untuk membatalkan keputusan yang memungkinkan Apple Inc dan Alphabet Inc Google menawarkan WeChat Tiongkok untuk diunduh di toko aplikasi AS.

Hakim Hakim AS Laurel Beeler mengatakan bukti baru yang disediakan pemerintah tidak mengubah pendapatnya tentang aplikasi Tencent. Seperti halnya dengan aplikasi video Tiongkok TikTok, Departemen Kehakiman berpendapat WeChat mengancam keamanan nasional, dilansir dari Reuters, Sabtu (24/10/2020).

WeChat memiliki rata-rata 19 juta pengguna aktif harian di Amerika Serikat. Aplikasi ini populer di kalangan pelajar Tiongkok, Amerika yang tinggal di Tiongkok dan beberapa orang Amerika yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis di Tiongkok.

WeChat adalah aplikasi seluler all-in-one yang menggabungkan layanan yang mirip dengan Facebook, WhatsApp, Instagram, dan Venmo. Aplikasi ini merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari bagi banyak orang di Tiongkok dan telah memiliki lebih dari 1 miliar pengguna.

Departemen Kehakiman AS telah mengajukan banding atas keputusan Beeler yang mengizinkan penggunaan aplikasi seluler Tiongkok ke Pengadilan Banding AS Sirkuit Kesembilan, tetapi kemungkinan tidak ada keputusan sebelum Desember 2020. Dalam gugatan yang diajukan oleh pengguna WeChat, Beeler bulan lalu memblokir perintah Departemen Perdagangan AS yang diberlakukan pada 20 September yang mengharuskan aplikasi tersebut dihapus dari toko aplikasi AS.

Perintah Departemen Perdagangan AS juga akan melarang transaksi AS lainnya dengan WeChat yang berpotensi membuat aplikasi ini tidak dapat digunakan di Amerika Serikat. “Catatan tersebut tidak mendukung kesimpulan bahwa pemerintah telah 'menyesuaikan' transaksi terlarang untuk melindungi kepentingan keamanan nasionalnya,” tulis Beeler pada hari Jumat (23/10/2020).

Pengguna WeChat berpendapat bahwa pemerintah mengupayakan "larangan yang belum pernah terjadi sebelumnya atas seluruh media komunikasi" dan hanya menawarkan "spekulasi" bahaya dari penggunaan WeChat oleh orang Amerika. Dalam kasus serupa, pengadilan banding AS setuju untuk mempercepat banding pemerintah atas putusan yang memblokir pemerintah agar tidak melarang unduhan baru dari toko aplikasi AS dari aplikasi berbagi video pendek milik Tiongkok, TikTok.