Lama Baca 3 Menit

China Adakan Upacara Penghormatan pada Hari Martir

01 October 2020, 07:13 WIB

China Adakan Upacara Penghormatan pada Hari Martir-Image-1

Xi Jinping Pimpin Upacara Penghormatan pada Hari Martir - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id - Presiden Tiongkok Xi Jinping (习近平) dan para pemimpin Partai Komunis Tiongkok menghadiri upacara memberikan bunga kepada para pahlawan nasional yang gugur di Lapangan Tiananmen, Beijing pada Rabu (30/9/2020) pagi waktu setempat.

Acara tersebut digelar untuk memperingati Hari Martir, sehari jelang Hari Nasional pada 1 Oktober 2020. Sekitar 1.800 perwakilan dari semua lapisan masyarakat juga menghadiri upacara tersebut, dilansir dari CGTN, Rabu (30/9/2020).

Hari Martir dirayakan pada 30 September, sehari sebelum Hari Nasional Tiongkok. Pada hari yang sama di tahun 1949, pondasi Monumen Pahlawan Rakyat diletakkan di alun-alun pusat Kota Beijing.

Didirikan pada tahun 2014 oleh badan legislatif Tiongkok, Hari Martir Nasional Tiongkok bertujuan untuk memperingati para pahlawan yang telah kehilangan nyawa karena berjuang untuk tujuan nasional. Hari itu juga merupakan salah satu dari tiga hari peringatan nasional tahunan Tiongkok. Dua lainnya adalah Hari Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok Melawan Agresi Jepang pada 3 September dan Hari Peringatan Nasional Korban Pembantaian Nanjing pada 13 Desember.

Diyakini bahwa Tiongkok memiliki sekitar 20 juta martir. Namun, hanya terdapat 1,93 juta martir yang tertulis dalam catatan pemerintah, sementara banyak idetentitas yang tidak diketahui sedang dicari dan diidentifikasi. Rata-rata, sekitar 300 lebih orang diidentifikasi sebagai martir setiap tahunnya.

Pada bulan April 2018, badan legislatif tertinggi Tiongkok mengeluarkan undang-undang baru yang melindungi reputasi dan kehormatan para pahlawan dan martir, serta memberikan perawatan yang lebih baik kepada anggota keluarga para martir yang selamat.

Undang-undang baru melarang perilaku yang mencemarkan nama baik para pahlawan dan martir dengan pelanggar terancam harus menghadapi hukuman administratif atau pidana sesuai dengan tingkat keparahan tindakan yang dilakukan.