Akibat Perang Dagang dengan Cina, 3.500 Perusahaan Gugat Trump - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Washington, Bolong.id - Sekitar 3.500 perusahaan Amerika Serikat (AS), termasuk Tesla, Ford Motor, Target, Walgreens dan Home Depot, telah menggugat pemerintahan Trump dalam dua minggu terakhir atas pengenaan tarif barang-barang buatan Tiongkok senilai lebih dari USD300 miliar atau setara dengan Rp4.481,46 triliun.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS atas nama Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer dan Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS. Mereka menantang apa yang disebut sebagai eskalasi tidak sah dari perang dagang AS dengan Tiongkok melalui penerapan putaran ketiga dan keempat tarif.
Tim hukum dari berbagai perusahaan berpendapat bahwa pemerintahan Trump gagal mengenakan tarif dalam periode 12 bulan yang disyaratkan dan tidak mematuhi prosedur administratif, dilansir dari aljazeera.com, Minggu (27/9/2020).
Perusahaan-perusahaan tersebut menantang "perang perdagangan tak terbatas yang berimbas pada miliaran dolar barang yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok oleh importir Amerika Serikat", menurut gugatan yang diajukan oleh produsen suku cadang mobil Dana Corp.
Gugatan tersebut menantang tarif dalam dua kelompok terpisah yang dikenal sebagai Daftar 3 dan Daftar 4A. Daftar 3 mencakup tarif 25 persen pada impor senilai USD200 miliar atau sekitar Rp2.987,64 triliun. Sedangkan Daftar 4A, termasuk tarif 7,5 persen pada barang-barang senilai USD120 miliar atau setara dengan Rp1.792,58 triliun.
Perusahaan yang mengajukan gugatan termasuk produsen truk berat Volvo Group Amerika Utara, pengecer suku cadang mobil AS Pep Boys, perusahaan pakaian Ralph Lauren, Sysco Corp, produsen gitar Gibson Brands, unit Lenovo AS, Dole Packaged Foods, Itochu, dan produsen peralatan golf Callaway Golf.
Gugatan Home Depot mencatat bahwa mereka menghadapi tarif pada impor lantai bambu, bor tanpa kabel, dan banyak produk buatan Tiongkok lainnya. Walgreen, unit dari Walgreen Boots Alliance, mengatakan pihaknya membayar tarif yang lebih tinggi untuk produk yang berkaitan dengan pesta, pertolongan pertama, perlengkapan kantor, serta kebutuhan rumah tangga.
Pada 15 September 2020, Organisasi Perdagangan Dunia menyatakan bahwa AS telah melanggar aturan perdagangan global dengan memberlakukan tarif miliaran dolar dalam perang perdagangan Trump dengan Tiongkok.
Sementara itu, Pemerintahan Trump mengatakan tarif barang-barang Tiongkok dibenarkan karena Tiongkok mencuri kekayaan intelektual dan memaksa perusahaan AS untuk mentransfer teknologi agar dapat mengakses pasar Tiongkok. (*)
Advertisement